Penanaman Modal Asing (PMA)
0.0 00 Penanaman Modal Asing (PMA) Pengertian Penanaman Modal Asing. Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,...
Read More